Cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

Dewasa ini berbagai institusi/lembaga menjadikan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) menjadi salah satu syarat agar dapat menjadi anggota lembaga tersebut. Mengingat kesehatan adalah salah hal yang sangat mempengaruhi kinerja karyawan.

Tempat pembuatan SKBN dapat dilakukan di kantor rumah sakit/kepolisian/langsung kantor BNN pusat, provinsi, kota/kabupaten. Biaya pengurusan berkisar Rp 100.0000 s.d 500.000 tergantung tempat tes dan alat pengukur yang digunakan.

Pengalaman penulis membuat SKBN adalah di Kantor BNN provinsi Kalteng. Dengan biaya Rp. 100.000 untuk mengganti biaya alat tes.  Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Datang ke kantor BNN Provinsi Kalteng
Jl. Tangkasiang No. 12 Palangka Raya.

2. Bawa E-KTP dan biaya tes Rp. 100.000

3. Isi berkas online yang alamat linknya akan dibagikan setelah anda di kantor.

4. Tunggu panggilan antri ke ruangan tes.
Dan akan diberikan alat pemeriksaan urin.
Gambar alat tes urin. Sumber : Dokumentasi penulis.

5. Tes pertama adalah tes wawancara dan pemeriksaan Fisik, seperti tentang bagaimana tekanan darah, nadi, dan jumlah pernafasan/menit.

6. Tes Urin, dengan metode Rapid test. Untuk memeriksa positif/negatifnya penggunaan narkoba.

7. Diarahkan ke Toilet untuk mengambil urin dan urinnya dimasukkan ke alat yang diberikan kepada kita sebelumnya.

8. Hasil tes akan keluar besok harinya. 
Terindikasi positif/negatif menggunakan narkoba.

Jika mengurus ke RS. Bhayangkara Palangka Raya, anda akan dikenakan biaya Rp. 135.000 sesuai informasi yang tertera di website resmi mereka.
Link: rsbhayangkara-pky.comhttps://rsbhayangkara-pky.com/

Jam pelayanan adalah pukul 08.00-14.00 WIB.

Gambar Contoh SKBN :

Komentar