Tulisan ini berisi tentang pengalaman
Penulis setelah lebih dari 1 tahun menimba ilmu di kampus saya ini, tepatnya urusan
manajemen FEB Universitas Palangka Raya (UPR).
UU NO. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum Dalam pasal 1 ayat (1), UU tersebut menyatakan bahwa “Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Yang dimaksud mengeluarkan pendapat di muka umum adalah penyampaian pendapat di muka umum, baik secara lisan, tulisan, dan sebagainya.
Harapan Penulis adalah agar tulisan ini dapat dibaca pihak
terkait dan dapat berbenah diri untuk menuju FEB Universitas Palangka Raya
(UPR) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang terkemuka di Kalimantan sesuai
dengan Visi FEB UPR.(Panduan Akademik 2017/2018 hal, 78)
1. Kurangya Profesionalitas (Kemampuan Untuk Bertindak Secara Professional) Para Dosen
Memang tidak semua dosen
seperti ini tetapi kalau menurut penulis ada sekitar 50% dosen yang bertindak
kurang professional. Hal ini dapat dibuktikan dengan jarangnya dosennya masuk,
ada yang hanya datang sewaktu perkenalan, memberikan kuliah sekali atau dua
kali, selanjutnya masuk saat UTS, dan UAS saja. Penulis sebagai mahasiswa yang
sampai jauh datang ke Kota Palangka Raya merasa dirugikan karena ketidakpuasan
mendapat materi kuliah dan akhirnya penulis tidak menguasai mata kuliah
tersebut.
Parahnya lagi ketika ada
dosen bergelar profesor sewaktu saya kuliah jarang masuk, Seharusnya mereka
dapat mengajar secara profesional karena mereka telah ahli di bidang mata kuliah
yang di ampunya tersebut. Padahal metode mengajar yang mereka miliki dapat
menciptakan SDM yang berkualitas dan handal sehingga seharusnya mahasiswa pada
akhirnya dapat menjadi Lulusan yang memiliki
daya saing dan kompeten.
2. Staff FEB UPR Yang datang tidak tepat waktu
2. Staff FEB UPR Yang datang tidak tepat waktu
Pengalaman penulis adalah ketika kami kuliah jam 7 pagi
sesuai jadwal harus memakai proyektor
dan proyektor kami disimpan di KASUBAG UMUM, tetapi staff bagian
tersebut belum ada di tempat dan kami tidak bisa memakai proyektor sebagai alat
presentasi kuliah. Hal ini sangat sering terjadi, belum ada perubahan hingga
kini. Oleh sebab itu penulis sangat ingin hal ini dapat diubah oleh mereka.
Akhirnya, saat presentasi atau penyampaian materi dari mahasiswa hanya dengan
dibacakan dan kurang menarik sehingga menimbulkan banyak pertanyaan karena
mahasiswa lainnya susah memahami materi yang disampaikan.
3. Cara Mengadministrasi Data Mahasiwa yang Bertele-Tele
Pengalaman Penulis saat pendaftaran ulang atau disebut Heregistrasi
ke FEB UPR disebutkan semua mahasiswa harus lewat jalan Online, tetapi ribetnya setelah online, data yang telah kita kirim
tadi harus di print lagi dan mengisi surat peryataan kebenaran data dan surat
kebenaran data tersebut di scan lagi ke data online lagi. terakhir semuanya itu di print lagi dan dimasukkan
kedalam map Bussiness File dan
diserahkan ke loket yang tesedia di fakultas.
Pandangan Penulis lebih baik pendaftaran ulang manual
tetapi cepat daripada pendaftaraan online
tetapi bertele-tele. Karena saat semester satu penulis masih melakukan
pendaftaran manual namun cepat selesai, tetapi penulis dan kawan-kawan lainnya
lebih lama menyelesaikan daftar ulang mereka lewat online. Memang sangat baik dilakukan pendaftaran ulang lewat Online, tetapi perlu dibenahi lagilah cara
pengisian dan penyerahan data ulang ke fakultas.
4.
Kurangnya Keaktifan Mahasiswa Saat Belajaar dan Berorganisasi
di Kampus
Kurangnya keaktifan mahasiswa ini, penulis pikir adalah
kurangnya inovasi atau metode mengajar dari dosen. Banyak dosen hanya mengajar
satu arah, sehingga mahasiswa mengantuk dan kurang tertarik mengikuti kuliah.
Ditambah lagi para mahasiswanya yang apatis tidak mau peduli apapun yang
terjadi. sebagian besar mahasiswa hanya jadi KUPU-KUPU atau kuliah pulang -
kuliah pulang. Seharusnya dosen bisa sering mengajak mahasiswa untuk berdiskusi
atau metode apapun itu agar menarik hati para mahasiswa.
4. Selanjutnya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sepi peminat, ataupun iika ada peminat jarang mengikuti kegiatan UKM.
4. Selanjutnya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sepi peminat, ataupun iika ada peminat jarang mengikuti kegiatan UKM.
Contoh: Himpunan Mahasiswa
Jurusan Manajemen (HMJ-M) FEB UPR, sedikit yang berminat masuk HMJ-M yang
sedikit itupun sebagian jarang megikuti kegiatan mereka sendiri. Padahal,
pandangan Penulis banyak manfaat yang kita dapatkan dari berorganisasi, mulai
dari menambah relasi, melatih Public
Speaking, melatih jiwa kepimimpinan, dan mengembangkan bakat dan minta
mahasiswa.
Solusi yang penulis untuk tentang mengatasi UKM sepi
peminat ini adalah pihak fakultas dapat memberikan misalnya FREE 3 SKS bagi mahasiswa yang mengikti
UKM ini. sehingga mahasiswa mau aktif
berorganisasi dan Fakultas mau membantu membiayai operasianal berbagai kegiatan
UKM di Fakultasnya.
HIDUP MAHASISWA!!!
Terima Kasih...
Pesan terakhir : saya akan menuliskan esai yang baru nantinya menggenai fakultas ini jika sudah terjadi perubahan kearah yang lebih baik.
Pesan terakhir : saya akan menuliskan esai yang baru nantinya menggenai fakultas ini jika sudah terjadi perubahan kearah yang lebih baik.