1. Rapat pleno tertutup merupakan mekanisme pengambilan keputusan yang dihadiri oleh anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU kab/kota, serta dihadiri oleh sekretaris jenderal KPU, Sekjen KPU provinsi, Sekjend KPU kab/kota. Hal-hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah…
a. memilih ketua KPU, KPU provinsi,
KPU kab/kota, dan isu-isu krusial lainnya.
b. Untuk mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu secara nasional
c. membahas hasil kerja secara periodik yang bersifat informasi publik
d. Membahas pelanggaran etik pemilu dalam dalam tahapan pemilu
e. Hanya rapat rutin sebagai formalitas lembaga
2. Perselisihan hasil pemilu (PHPU) ditangani oleh lembaga negara, yaitu …
a. Komisi Yudisial
b. Mahkamah konstitusi
c. Bawaslu
d. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
e. Dewan Kehormatan Penyelangara Pemilu (DKPP)
3. KPU Provinsi memilki tugas mejabarkan program dan melaksanakan anggaran; dan mengoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan tahapan penyelengggara pemilu yang berada di tingkat kabupaten/kota. tugas tersebut merupakan bagian fungsi KPU sebagai….
a. policy maker
b. regulator dan kordinator
c. implementator
d. Kordinator dan implementator
e. kordinator
4. Ketua Komisioner KPU memiliki tugas bertindak untuk dan atas KPU ke luar dan ke dalam . selain itu ketua KPU juga bertugas untuk mempimpin rapatt pleno dan seluruh kegiatan KPU. Tugas KPU tersebut sesuai UU no. 7 tahun 2017, Pasal :
a. pasal 11
b. pasal 12
c. pasal 13
d. pasal 14
e. pasal 15
5. berikut ini yang bukan wewenang Sekretariat jenderal KPU RI adalah
A. mengadakan dan distribusi perlengkapan pemilu
B. mengangkat tenaga pakar/ahli sesuai kebutuhan KPU
C. memberikan layanan adminisitrasi , ketatatusahaan dan SSDM
D. Menjatuhkan sanksi adminisrasi kepada pegawai KPU provinsi, KPU kab/kota yang mengakibatkan terganggunya pemilu.
E. membuat berita acara dan
setifikat rekapitulasi hasil pemilu
6. KPPS
merupakan panitia ad hoc KPU yang di bentuk oleh ?
a. KPU RI
b. KPU Kabupaten
c. PPK
d. PPS
e. PPK dan PPS
7. Pemungutan
suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama ( …. ) hari setelah hari pengumutan
suara berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten/Kota
a. 14 hari
b. 12 hari
c. 13 hari
d. 10 hari
e. 9 hari
sumber : Pasal 273 ayat 3 UU NO. 7 tahun 2017
8. Sitem distrik berwakil banyak digunakan untuk
memilih ….
a. PILPRES
b. Anggota DPRD Provinsi
c. Anggota DPRD Kabupaten/Kota
d. Anggota DPD
e. DPRA pada KIP
9. KPPS memberikan
undangan (C6) kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya paling lambat
… hari sebelum tanggal pemungutan suara.
a. 1 hari
b. 2 hari
c. 3 hari
d. 4 hari
e. 5 hari
10. Kepala daerah (Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota), yang
mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi
ketentuan ….
a. Menjalani cuti tahunan dan dilarang menggunakan fasilitas
yang terkait dengan jabatannya.
b. Menjalani cuti biasa dan dilarang menggunakan fasilitas
yang terkait dengan jabatannya.
c. Mengundurkan diri
d. menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya
e. menjalani cuti di
luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan
jabatannya
11. Daftar pemilih disusun beberapa tahap. Tahapan pertama dalam penyusunan daftar pemilih adalah......
a. Menetapkan daftar pemilih sementara (DPS)
B. Penysusunan daftar pemilih tetap (DPT)
C. Penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb)
d. Verifikasi lapangan daftar pemilih oleh KPU
e. Melakukan Pemuktahiran data pemilih
Pembahasan :
PKPU No. 37 Tahun 2018 perubahan dari PKU No. 11 PKPU 2018 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI DALAM NEGERI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM
Pasal 1 Ayat 32 : Daftar Pemilih adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan Data Pemilih Tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.
No comments:
Post a Comment