Monday, January 13, 2025

Gen Z dalam Tantangan Dunia Kerja : Label Generasi Lemah dan Generasi Mental Tempe

Gen Z adalah generasi yang lahir pada tahun  1997-2012 atau akhir tahun 90-an sebagai tahun hitungan awal kelahiran dan awal tahun 2010 sebagai akhir kelahiran gen Z. Generasi ini lahir dengan perkembangan teknologi dan infromasi yang begitu pesat. Kemajuan dan keterbukaan informasi membuat gen Z hidup pada masa-masa yang sangat promblematik bahkan sering juga dijuluki generasi  instan tanpa tahu cara berproses dan berproggress.

Sumber gambar : NU online


Tulisan ini dibuat untuk menjawab sebagian dilema masalah atau pertanyaan-pertanyaan di luar sana terkait gen Z yang dilabelin banyak hal-hal negatif. Beberapa hal-hal negatif tersebut, penulis coba jabarkan dan uraikan secara singkat:

1. Generasi serba instans 

Generasi Z dikatakan generasi serba instan. semua mau hasil yang cepat dan instan mendapatkan segalanya. Sebagai contoh, gen Z dalam bekerja ingin gaji yang besar namun minim pengalaman dan pengetahuan. Sehingga sekarang ini gen Z lebih banyak memilih menganggur daripada bekerja gaji UMR apalagi dibawahnya. Padahal di Indonesia pekerjaan dan industri yang terbuka besar dunia kerja adalah digaji UMR bahkan banyak dibawahnya. Gen Z ini sangat memilih-memilih pekerjaan, tanpa ingin mencoba dulu, berproses dulu, belajar  dulu baru mendapatkan pengalaman dan ilmu. Sehingga Proses tersebutlah yang membentuk valuesnya kedepannya. 


2. Generasi Tempe 

Generasi tempe disematkan pada gen Z akibat mental mereka yang dianggap menye-menye, gampang stress, tidak tahan bekerja dalam tekanan, dikit-dikit healing, work life balance, dan  kehidupan yang prolematik. Generasi ini akhirya diangggap lebih lemah dari generasi-generasi sebelumnya seperti generasi milenial dan baby boomer. Hal-hal ini banyak terjadi akibat keterbukaan informasi dan standardisasi generasi yang didasarkan pada sosmed. Standar gen Z sekarang adalah standar media sosial, kerja yang  penting happy, kerja harus seimbang dengan liburan.  Kerja cerdas bukan  kerja keras, ditekan atasan, besok berpikir ajukan resign. Komunikasi tidak beretika. diberikan evaluasi, merasa tersakiti, dan curhat masalahnya di sosmed. 


3. Generasi ikut-ikutan trend atau  FOMO 

FOMO atau Fear of Missing Out.  Gen Z menjadi generasi yang tidak mau ketinggalan trend yang viral di medsos. Mereka takut takut dianggap kurang pergaulan atau  tidak mengikuti perkembangan zaman. Sehingga banyak banget gen Z termakan  gaya marketing berbagai produk dan gaya hidup yang tinggi tanpa memperhatikan pendapatannya. Sehingga tidak heran jika sekarang gen Z banyak tidak melek financial, mereka banyak macet di sistem perbankan. Kemudahan penggunaan Paylater dipakai sembarangan tanpa diimbangi kemampuan membayar.  


Selanjutnya, dibalik pandangan negatif ini terkait gen Z ada masalah serius kini yang sedang menghantui Indonesia bahkan dunia secara global.


1. Gen Z tumbuh pada masa harga-harga mahal.

Gen Z sekarang hidup dimana harga-harga hanya sekedar hidup atau kebutuhan pokok sangat mahal. Harga Sandang, Pangan dan papan hampir sulit dijangkau generasi ini. Harga tanah selangit, kebutuhan sehari-hari mahal sehingga, gen Z ini sekarang sangat memilih pekerjaan dan memandang gaji yang ideal agar mereka setidaknya dapat bertahan hidup.     Hal ini juga tentu tidak masalah tungggal dari Gen Ztetapi juga dari gennerasi sebelumnya. dari gen X, Baby Boomer, dst. Mereka telah menguasasi tanah dengan dalih investasi zaman dulu. Sehinga semua harga tanah saat ini sudah sulit dijangkai gen Z , apalagi untuk memenuhi papan atau kebutuhan rumahnya. 

Berbagai kesulitan yang muncul dewasa ini juga didukung dari data dan angka pernikahan di Indonesia yang terus  menurun. Para pemuda usia matang untuk menikah menunda menikah bahkan mulai naik trend menunda kehamilan. Jadi Gen Z yang saat ini sedang berada di masa-masa yang sangat sulit. 


2. Gen Z tumbuh di era bonus demografi usia produktif. 

Jumlah lowongan pekerjaan di Indoensia tidak sesuai dengan jumlah pelamar. Jumlah usia produktif Indonesia sangat banyak, namun yang dituhkan dunia kerja hanay sedikit. Bahkan pekerjaan sebagai pelayan rumah makan pun yang dibutuhkan tidak sampai puluhan orang, dapat dilamar oleh ratusan orang. dan pekerjaan yang dibutuhkan ratusan orang dilamar oleh ribuan orang bahkan jutaan orang. Berbagai tantangan hebat ini membuat pelamar kerja sangat struggle dalam mencari pekerjaan apalagi untuk mencari pekerjaan impian atau yang ideal. Banyak juga pekerjaan Ideal yang penuh dengan segudang persyaratan, seperti batasan umur, pendidikan, tinggi badan, penampilan menarik, dan berbagai persyaratan lainnya. 


3. Gen Z berjuang pada masa ketidakstabilan Global.

Krisis iklim seperti musim yang tidak sesuai keadaan seharusnya tentu berpengaruh pada mental gen Z. ketidakstabilan global seperti masa pandemi Covid-19 tentu merubah gaya kerja dunia yang lebih baru. termasuk di Indonesia. Dampak  dari pandemi sebelumnya, membuat perusahaan berlomba-lomba menggunkan teknologi. Sehingga mengurangi peluang menambah tenaga kerja. 

Tulisan ini adalah opini penulis sebagai gen Z. Generasi dimana penulis merasakan dimana beratnya perjuang bekerja agar sekedar  dapat hidup, apalagi untuk sejahtera.  Gen Z saat ini adalah orang-orang yang akan memimpin negeri ini, tentu juga untuk mencapai Indonesia emas 2045. Jadi generasi ini harus saling berkolaborasi antar generasi dan tentu harus terus meningkat kapabilitas dirinya masing-masing dengan terus menambah softskill dan hardskill yang akan sangat diperlukan dalam mencapai harapan gen Z dan tentu dapat membuat bangsa ini menjadi bangsa yang maju. 



Banjarmasin, 13 Januari 2025

Afrelan Sius Silalahi.

Thursday, November 28, 2024

KISI-KISI SKB CPNS KPU SESUAI KEMENPANRB 2024


1.      Rapat pleno tertutup merupakan mekanisme pengambilan keputusan yang dihadiri oleh anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU kab/kota, serta dihadiri oleh sekretaris jenderal KPU, Sekjen KPU provinsi, Sekjend KPU kab/kota.  Hal-hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah…

a.       memilih ketua KPU, KPU provinsi, KPU kab/kota, dan isu-isu krusial lainnya.

b.      Untuk mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu secara nasional

c.       membahas hasil kerja secara periodik yang bersifat informasi publik

d.      Membahas pelanggaran etik pemilu dalam dalam tahapan pemilu

e.      Hanya rapat rutin sebagai formalitas  lembaga


2.       Perselisihan hasil pemilu (PHPU) ditangani oleh lembaga negara, yaitu …

a.       Komisi Yudisial

b.      Mahkamah konstitusi

c.       Bawaslu

d.      Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

e.      Dewan Kehormatan Penyelangara Pemilu (DKPP)


3.       KPU Provinsi memilki tugas mejabarkan program dan melaksanakan anggaran; dan mengoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan tahapan penyelengggara pemilu yang berada di tingkat kabupaten/kota. tugas tersebut merupakan bagian fungsi KPU sebagai….

a.       policy maker

b.      regulator dan kordinator

c.       implementator

d.      Kordinator dan implementator

e.      kordinator


4.     Ketua Komisioner KPU memiliki tugas bertindak untuk dan atas KPU ke luar dan ke dalam . selain itu ketua KPU juga bertugas untuk mempimpin rapatt pleno dan seluruh kegiatan KPU.  Tugas KPU tersebut sesuai  UU no. 7 tahun 2017, Pasal :

a.       pasal 11

b.      pasal 12

c.       pasal 13

d.      pasal 14

e.      pasal 15


5.     berikut ini yang bukan wewenang Sekretariat jenderal KPU RI  adalah

A.      mengadakan dan distribusi perlengkapan pemilu

B.      mengangkat tenaga pakar/ahli sesuai kebutuhan KPU

C.      memberikan layanan adminisitrasi , ketatatusahaan dan SSDM

D.      Menjatuhkan sanksi adminisrasi kepada pegawai KPU provinsi, KPU kab/kota yang mengakibatkan terganggunya pemilu.

E.       membuat berita acara dan setifikat rekapitulasi hasil pemilu


6.  Jumlah Anggota KPU provinsi yang jumlahnya penduduknya sama dengan 10.000.000 (sepuluh juta) atau lebih  adalah ........orang

a. 5

b. 6

c.7 

d.8

e.9  

sumber pasal 10 UU NO.  7 tahun 2017,  jika  jumlah penduduk 10 JT ke bawah anggota KPU adalah 5 orang

7. penentuan jumlah anggota KPU kabupaten/kota adalah jumlah penduduk ditambah hasil kali luas wilayah dan jumlah daerah kecamatan. jika hasil perhintungan dengan rumus di atas hasilnya sama dengan 500.000  atau lebih maka jumlah anggota KPU adalah .....orang

a. 5

b. 6

c. 7

d. 8

e. 9

sumber pasal 10  UU NO.  7 tahun 2017,  jika  hasil perhitungan 500.00 jumlah anggota KPU ada;ah 5 orang, jika hasilnya kurang dari 500.000  anggota KPU adalah 3 orang 

CONTOH SKB CPNS/PPK KPU 2024 formasi Penata Kelola Pemilu

 1. Pemilu untuk memilih anggota DPD dilaksanakan dengan sistem...

2. Jumlah Kursi DPR-RI yang tersedia tahun 2019 adalah...

3. Sistem pemilu DPR-RI adalah sebagai berikut...

4. Jumlah Kursi DPR-RI yang tersedia tahun 2024 adalah...

5. KPU kabupaten/kota memiliki fungsi utama sebagai ....

a. Implementator 

b. Regulator 

c. kordinator

d. korwil provinsi

e. penyelengara dan kordinator KPU Provinsi


Thursday, November 14, 2024

11 contoh Soal Kepemiluan SKB CPNS / PPPK KPU PENATA KELOLA PEMILU 2024

1.       Rapat pleno tertutup merupakan mekanisme pengambilan keputusan yang dihadiri oleh anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU kab/kota, serta dihadiri oleh sekretaris jenderal KPU, Sekjen KPU provinsi, Sekjend KPU kab/kota.  Hal-hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah…

a.       memilih ketua KPU, KPU provinsi, KPU kab/kota, dan isu-isu krusial lainnya.

b.      Untuk mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu secara nasional

c.       membahas hasil kerja secara periodik yang bersifat informasi publik

d.      Membahas pelanggaran etik pemilu dalam dalam tahapan pemilu

e.      Hanya rapat rutin sebagai formalitas  lembaga

2.       Perselisihan hasil pemilu (PHPU) ditangani oleh lembaga negara, yaitu …

a.       Komisi Yudisial

b.      Mahkamah konstitusi

c.       Bawaslu

d.      Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

e.      Dewan Kehormatan Penyelangara Pemilu (DKPP)

3.       KPU Provinsi memilki tugas mejabarkan program dan melaksanakan anggaran; dan mengoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan tahapan penyelengggara pemilu yang berada di tingkat kabupaten/kota. tugas tersebut merupakan bagian fungsi KPU sebagai….

a.       policy maker

b.      regulator dan kordinator

c.       implementator

d.      Kordinator dan implementator

e.      kordinator

4.       Ketua Komisioner KPU memiliki tugas bertindak untuk dan atas KPU ke luar dan ke dalam . selain itu ketua KPU juga bertugas untuk mempimpin rapatt pleno dan seluruh kegiatan KPU.  Tugas KPU tersebut sesuai  UU no. 7 tahun 2017, Pasal :

a.       pasal 11

b.      pasal 12

c.       pasal 13

d.      pasal 14

e.      pasal 15

5.       berikut ini yang bukan wewenang Sekretariat jenderal KPU RI  adalah

A.      mengadakan dan distribusi perlengkapan pemilu

B.      mengangkat tenaga pakar/ahli sesuai kebutuhan KPU

C.      memberikan layanan adminisitrasi , ketatatusahaan dan SSDM

D.      Menjatuhkan sanksi adminisrasi kepada pegawai KPU provinsi, KPU kab/kota yang mengakibatkan terganggunya pemilu.

E.       membuat berita acara dan setifikat rekapitulasi hasil pemilu

 

6.      KPPS merupakan panitia  ad hoc KPU yang di bentuk oleh ?

 

a. KPU RI

b. KPU Kabupaten

c. PPK

d. PPS

e. PPK dan PPS

 

7.  Pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama ( …. ) hari setelah hari pengumutan suara berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten/Kota

a. 14 hari

b. 12 hari

c. 13 hari

d. 10 hari

e. 9  hari

 

sumber : Pasal 273 ayat 3 UU NO. 7 tahun 2017

 

8.  Sitem distrik berwakil banyak digunakan untuk memilih ….

a. PILPRES

b. Anggota DPRD Provinsi

c. Anggota DPRD Kabupaten/Kota

d. Anggota DPD

e. DPRA pada KIP

 

9. KPPS memberikan undangan (C6) kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya paling lambat …  hari sebelum tanggal pemungutan suara.

a. 1 hari

b. 2 hari

c. 3 hari

d. 4 hari

e. 5 hari

10. Kepala daerah  (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota), yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan ….

 

a. Menjalani cuti tahunan dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

b. Menjalani cuti biasa dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

c. Mengundurkan diri

d. menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya

e. menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya

 


11. Daftar pemilih disusun beberapa tahap.  Tahapan pertama dalam penyusunan daftar pemilih adalah......

a. Menetapkan daftar pemilih sementara (DPS)

B. Penysusunan daftar pemilih tetap (DPT)

C. Penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb)

d. Verifikasi lapangan daftar pemilih oleh KPU

e. Melakukan Pemuktahiran data pemilih


Pembahasan :  

PKPU No. 37  Tahun 2018  perubahan dari PKU No. 11 PKPU 2018  TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI DALAM NEGERI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 

Pasal 1 Ayat 32 :  Daftar Pemilih adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan Data Pemilih Tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.